Terlibat Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur, Polres Jakarta Selatan Sebar Foto Pelaku Buron Mantis

- 27 Juni 2022, 19:40 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News/Instagram @PolisiJaksel)
Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News/Instagram @PolisiJaksel) /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

Informasi tersebut disebarkan melalui akun Instagram @PolisiJaksel.

Dalam unggahannya, Polres Metro Jakarta Selatan ikut menyertakan foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-cirinya.

Mantis disebut memiliki postur tubuh kurus, kulit warna sawo matang, dan memiliki bentuk wajah kotak.

Baca Juga: Tanggal 28 Juni 2022 Masih Terjadi Hujan Meteor Bootid, Benarkah? Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan pelaku diharapkan langsung melaporkannya melalui media sosial Polres Jaksel, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter @PolisiJaksel.

Selain itu, masyarakat juga bisa langsung menghubungi Polres Metro Jaksel ke nomor 0813-1833-7900 atau langsung datang ke kantor polisi terdekat.

"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," tulis @PolisiJaksel seperti yang dilansir dari PMJ News pada Senin, 28 Juni 2022.

Terkait penerbitan DPO ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan kasus penganiayaan yang melibatkan Mantis terjadi di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x