UPDATE Penembakan Istri TNI: Pelaku Diduga Perintahkan Racun hingga Santet, Polisi Masih Buru Kopda Muslimin

- 26 Juli 2022, 09:40 WIB
Geger! Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Disebut Polisi Menerima Bayaran Rp 120 Juta
Geger! Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Disebut Polisi Menerima Bayaran Rp 120 Juta /Foto : Twitter @_melody_mellow/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pada 18 Juli 2022 lalu telah terjadi penembakan terhadap istri seorang TNI di depan rumahnya di Semarang. Benarkah pelaku juga perintahkan racun hingga santet? Di mana Kopda Muslimin, suami yang diduga jadi otak utama penembakan sang istri?

Polisi menyebutkan bahwa anggota TNI Kopda Muslimin alias suami korban penembakan menghilang dan masih dalam buruan pihak kepolisian.

Sementara itu, semua pelaku penembakan istri TNI tersebut telah berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sejata api.

Baca Juga: WNI di Jepang Diminta Waspada Letusan Susulan Gunung Sakurajima, Hubungi Nomor KBRI jika Kondisi Darurat

“Empat pelaku lapangan, dua kendaraan, sarana kejahatan, satu senjata api, dan empat amunisi,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Anwar, dikutip Seputarlampung.com dari Antara, 26 Juli 2022.

“Satu pelaku penyedia senjata api. Diamanakan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor, sambungnya.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga santet pada sang istri satu bulan sebelum penembakan.

Baca Juga: 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Rp34 Miliar, Polri Ungkap Peran Masing-masing

"Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet," kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin, 25 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x