UPDATE: Kemnaker Respon Nasabah BCA/Swasta Tak Kunjung Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek BSU Tahap 5 di Link Ini

7 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji bagi pemilik rekening BCA atau bank swasta. /BPJSTKU

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan BSU Tahap 5 dicairkan ke rekening masing-masing penerima? Berikut tanggapan atau respon Kemnaker bagi pekerja selaku Nasabah BCA yang tak kunjung Cair. Simak ulasannya di bawah ini.

Seperti diketahui, Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

Artinya, untuk jadwal pencairan BSU Tahap 4 dan 5 paling lambat dicairkan oleh Kemnaker bulan Oktober ke masing-masing rekening penerima melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Peta Pikiran Pentingnya Menjaga Keseimbangan Alam dan Jenis-jenis Pekerjaan di Sekitarmu, Tema 4 Kelas 4 SD/MI

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, Rabu 8 September 2021.

Lalu bagaimana dengan tanggal cair BSU tahap 5?

Hingga saat ini, pihak Kemnaker belum mengumumkan tanggal pencairan untuk BSU 5, sehingga pekerja bisa mengetahui seputar kabar pencairan BSU tahap 5 dengan berbagai cara, yakni sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Instagram @Kemnaker, cek info terkini BPJS Ketenagakerjaan di Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, dan lakukan pengecekan rekening secara berkala. Jika uang Rp1 juta sudah masuk maka BSU sudah disalurkan.

Selain itu, bagi pekerja atau karyawan yang telah memenuhi kriteria berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2021, tapi masih memiliki 6 Rekening di bawah ini, jangan harap dana bantuan Rp. 1 Juta cair ke rekening tersebut, di antaranya:

• Bank BCA
• Bank CIMB Niaga
• Bank Danamon
• MNC Bank
• Bank Maybank
• Bank Permata

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2/2021 Siswa SD-SMA Diperkirakan Cair November, Akses Link Ini Jika Tidak Terdaftar

Menaker Ida Fauziyah memberikan respon kepada penerima yang menggunakan bank Swasta, seperti Bank BCA.

“Program BSU 2021 Tahap I dan II diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara. Untuk tahap III dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara,” ucap Ida Fauziyah, dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 7 Oktober 2021.

Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta lainnya tidak perlu gelisah atau cemas.

Dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp. 1 Juta pasti cair, sebab tahap 3 dan seterusnya, yakni tahap 4 dan 5 akan dikhususkan untuk pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara secara kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Pada tahap sebelumnya penyaluran dana BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia yang dikhususkan untuk penerima di wilayah Aceh.

Baca Juga: KTP Tak Terdaftar BSU Tahap 5, Tapi Pemilik Rekening BCA/Swasta Lolos BPJS? Lakukan Ini Agar BLT Kemnaker Cair

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Demikianlah, tanggapan atau respon Kemnaker mengani pekerja atau buruh selaku nasabah Bank Swasta/BCA yang tak kunjung terima BLT Subsidi Gaji. Segera cek nama penerima BSU Tahap 5 di laman berikut. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler