SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 akan berakhir pada 13 Oktober 2021 atau tinggal 7 (tujuh) hari lagi.
Siswa SD, SMP, SMA/SMK pastikan namamu terdaftar untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan maksimal Rp10 juta dan beragam fasilitas menarik lainnya. Simak informasinya selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, setelah sukses menyalurkan dana KJP Plus Tahap I/2021 kepada 859.468 siswa hingga 14 September 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali melakukan pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 pada 13 September 2021 dan telah ditutup pada 25 September 2021.
Adapun, sejak 1 Oktober - 13 Oktober 2021, data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2 mulai ditetapkan dan diumumkan.
Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek secara berkala dengan cara :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'