Penting untuk diketahui, masyarakat dianjurkan untuk membeli perangkat Set Top Box (STB) resmi yang telah bersertifikasi Kominfo.
Sebab, hanya Set Top Box (STB) bersertifikasi resmi dari Kominmenu pada STB dapat berfungsi dengan baik.
Demikian informasi mengenai cara menikmati siaran TV digital tanpa perlu menggunakan Set Top Box (STB).***