H-7 Hilangnya Siaran TV Analog, Ini Syarat dan Cara Dapat STB Siaran TV Digital GRATIS dari Kemenkominfo

- 24 April 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital /pixabay/StockSnap

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akan segera melaksanakan tahap pertama migrasi siaran TV analog ke TV digital pada 30 April 2022. Bagi yang ingin dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo, simak syarat, cara dapat, hingga cara memasangnya di sini.

Seperti diinformasikan Kemenkominfo sebelumnya, migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) ini akan membuat pemilik TV analog tidak dapat menyaksikan siaran TV, kecuali dengan memasang perangkat Set Top Box (STB).

Terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital ini, Kemenkominfo akan membagikan secara gratis perangkat Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang televisinya masih analog.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Berapa Harga Oppo A95 RAM 8 GB ROM 128 GB? Simak Spesifikasi dan Keunggulan, Dilengkapi Snapdragon 662

Adapun penerima STB gratis ini adalah masyarakat yang terdampak migrasi TV Analog ke TV digital dan telah terdaftar dalam DTKS Kemensos. 

Perlu dipahami, pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima STB dengan mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Kemenkominfo hanya menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB gratis.

Dari data ini, Kemenkominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima STB gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah orang.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemekominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x