SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebentar lagi di bulan April 2022 pemerintah akan memulai mematikan siaran TV analog. Simak 23 Set Top Box (STB) bersertifikasi Kominfo ini untuk bisa menangkap siaran TV digital agar tidak beli yang abal-abal.
Masyarakat yang tidak punya TV digital atau tidak ingin mengganti TV analog miliknya wajib tahu jenis perangkat STB apa saja yang direkomendasikan oleh Kominfo.
Karena hanya STB yang besertifikasi Kominfo yang bisa digunakan dengan baik pada perangkat TV analog, sehingga semua fitur yang ada di siaran TV digital pun bisa digunakan.
Baca Juga: Menang Tipis 1-0 atas Sevilla, Barcelona Naik ke Peringkat Dua Klasemen Liga Spanyol
Hal ini sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryanatika Kurnia dalam sebuah webinar bertema “Lampung siap Analog Switch Off (ASO), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman siarandigital.kominfo.go.id pada Selasa, 8 Maret 2022.
Dalam kesempatan itu dikatakan pula bahwa ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital", dan logo MODI (Maskot Digital Indonesia).
Sebagai informasi tambahan, siaran TV digital ini gratis menontonnya, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berlangganan acara yang ingin dinikmati.
Melansir laman Siaran Digital Kominfo, berikut ini adalah daftar 23 Set Top Box resmi bersertifikasi dari Kominfo untuk menangkap siaran TV digital: