SEPUTARLAMPUNG.COM – 30 April 2022 siaran TV analog akan mulai beralih ke siaran TV digital. Untuk tetap bisa menikmati acara Televisi, maka pemilik non digital harus memasang Set Top Box (STB). Tapi ingat, pakai STB resmi bersertifikasi Kominfo.
STB resmi bersertifikasi Kominfo yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital menjamin TV analog dapat menangkap siaran jernih dan dapat memanfaatkan fitur-fiturnya.
Masyarakat yang tidak punya TV digital atau tidak ingin mengganti TV analog miliknya wajib tahu jenis perangkat STB apa saja yang direkomendasikan oleh Kominfo.
Hal ini sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryanatika Kurnia dalam sebuah webinar bertema “Lampung siap Analog Switch Off (ASO), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman siarandigital.kominfo.go.id pada Selasa, 8 Maret 2022.
Dalam kesempatan itu dikatakan pula bahwa ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital", dan logo MODI (Maskot Digital Indonesia).
Sebagai informasi tambahan, siaran TV digital ini gratis menontonnya, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berlangganan acara yang ingin dinikmati.
Melansir laman Siaran Digital Kominfo, berikut ini adalah daftar 23 Set Top Box resmi bersertifikasi dari Kominfo untuk menangkap siaran TV digital: