3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
4. Pilih “Tambah Usulan”.
5. Nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan ditampilkan otomatis oleh sistem.
6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos Set Top Box)
Adapun STB yang disarankan dipakai atau dibeli adalah yang telah mendapat sertifikasi resmi Kominfo.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryanatika Kurnia dalam sebuah webinar bertema “Lampung siap Analog Switch Off (ASO) bahwa ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital", dan logo MODI (Maskot Digital Indonesia).
Dalam kesempatan itu dikatakan pula bahwa Sebagai informasi tambahan, siaran TV digital ini gratis menontonnya, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berlangganan acara yang ingin dinikmati.
Demikian ulasan cara pasang Set Top Box atau STB pada perangkat TV analog untuk mendapatkan siaran TV digital dalam program ASO.***