SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut panduan cara pasang Set Top Box atau STB pada perangkat TV analog, untuk bisa mendapatkan siaran TV digital dalam kebijakan Analog Switch Off (ASO).
Set Top Box (STB) diperlukan bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau tidak ingin membeli TV digital, agar tetap dapat menikmati siaran ketika ASO total diberlakukan Pemerintah pada 2 November 2022 mendatang.
Bagi yang masih belum paham cara pasang Set Top Box, bisa menyimak ulasan artikel ini soal memasang STB dengan mudah di rumah pada perangkat TV analog, untuk mendapatkan siaran TV digital.
Cara pasang Set Top Box (STB) pada TV analog untuk menangkap siaran TV digital:
1. Pastikan TV Anda di rumah dalam kondisi AV.
2. Bila terdapat beberapa AV pada TV, sesuaikan dengan koneksi Set Top Box apakah AV1, AV2, dan seterusnya.
3. Setelah ditentukan, silakan nyalakan Set Top Box.
4. Tekan tombol “Menu” pada remote Set Top Box.
5. Cari menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis” hingga pencarian dilakukan.
6. Jika sudah selesai, pilih “Simpan”.
Bagi Anda yang belum memiliki Set Top Box, bisa mendapatkannya di toko-toko yang menjual STB, baik online maupun offline shop.
Adapun harga Set Top Box di pasaran dibandrol mulai dari Rp150.000 hingga 450.000, tergantung merek dan keunggulan STB.
Namun, bagi masyarakat tidak mampu, pemerintah menyediakan STB gratis. Untuk mendapatkannya, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box melalui Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id
Cara daftar Set Top Box gratis di Aplikasi Cek Bansos
1.Instal aplikasi Cek Bansos HP melalui Play Store atau App Store.
2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online
3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
4. Pilih “Tambah Usulan”.
5. Nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan ditampilkan otomatis oleh sistem.
6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos Set Top Box)
Adapun STB yang disarankan dipakai atau dibeli adalah yang telah mendapat sertifikasi resmi Kominfo.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryanatika Kurnia dalam sebuah webinar bertema “Lampung siap Analog Switch Off (ASO) bahwa ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital", dan logo MODI (Maskot Digital Indonesia).
Dalam kesempatan itu dikatakan pula bahwa Sebagai informasi tambahan, siaran TV digital ini gratis menontonnya, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berlangganan acara yang ingin dinikmati.
Demikian ulasan cara pasang Set Top Box atau STB pada perangkat TV analog untuk mendapatkan siaran TV digital dalam program ASO.***