Baca Juga: Kemenag Buka 49.549 Formasi untuk PPPK 2022 Cek Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksinya
Artinya masih ada kesempatan bagi pekerja yang belum mencairkan bantuan insentif ini untuk segera mengambilnya di Kantor Pos terdekat.
Sebelum berangkat ke kantor pos pekerja sendiri dapat mengecek statusnya sebagai penerima bsu dengan mengecek laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu pekerja juga bisa mengecek status BSU 2022 dengan mengunduh aplikasi PosPay dan mendapatkan QR Code untuk mencairkan bantuan insentif ini di kantor pos terdekat.
Ini cara untuk mendapatkan QR Code PosPay:
1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos
2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.
3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".
4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".
5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.