Sudah Tidak Cair pada 2023, Pekerja Masih Bisa Dapat Dana BSU Rp600 Ribu sebelum 27 Desember 2022, Ini Caranya

- 24 Desember 2022, 20:36 WIB
Cairkan BSU dengan bawa KTP dan QR Code di Kantor Pos
Cairkan BSU dengan bawa KTP dan QR Code di Kantor Pos //Tangkapan layar Instagram Kemnaker/

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo vs Persib BRI Liga 1 Hari Ini, Sabtu 24 Desember 2022: Nonton di Indosiar

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi PosPay.

Apabila Anda sudah menerima QR Code, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mencairkan dana BSU 2022.

Adapun bagi pekerja yang tidak memiliki ponsel pintar, setelah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022, maka pekerja bisa ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan surat undangan pencairan BSU 2022 dari PT. Pos Indonesia.

Nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.

Itulah cara untuk mencairkan BSU 2022 sebelum 27 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah