6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.
7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi PosPay.
Apabila Anda sudah menerima QR Code, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mencairkan dana BSU 2022.
Adapun bagi pekerja yang tidak memiliki ponsel pintar, setelah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022, maka pekerja bisa ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan surat undangan pencairan BSU 2022 dari PT. Pos Indonesia.
Nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.
Itulah cara untuk mencairkan BSU 2022 sebelum 27 Desember 2022.***