KABAR BAIK! Dana BSU Rp600 Ribu Masih Bisa Dicairkan hingga 27 Desember 2022, Segera Dapatkan QR Code PosPay

- 20 Desember 2022, 17:30 WIB
BSU Rp600.000 masih dicairkan hingga 27 Desember 2022/Tangkap Layar Instagram @kemnaker
BSU Rp600.000 masih dicairkan hingga 27 Desember 2022/Tangkap Layar Instagram @kemnaker /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di Kantor Pos masih dilakukan hingga 27 Desember 2022.

Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa batas akhir pencairan BSU 2022 Rp600.000 adalah pada hari ini, 20 Desember 202.

Namun, dilansir dari akun Instagram @kemnaker pada hari ini, Kemnaker memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pencairan dana BSU Rp600.000 hingga 27 Desember 2022.

"Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho. Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat," tulis akun Instagram @kemnaker pada hari ini, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Daftar 4 SMA Paling Unggul di Kabupaten Sragen yang Masuk TOP 1000 Sekolah Terbaik Versi LTMPT 2022

Di mana pekerja bisa mengambil dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos mana saja yang terdekat dengan lokasi kantor atau rumah karyawan atau buruh.

Bagi pekerja yang ingin mengambil dana BSU Rp600.000 bisa mengambil BLT Subsidi Gaji dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Kemnaker juga menegaskan untuk mencairkan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos terdekat, pekerja wajib menunjukkan QR Code PosPay atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai kartu identitas diri pekerja.

Selain itu, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 biasanya akan mendapatkan surat undangan pencairan dana dari PT. Pos Indonesia atau mengeceknya melalui PosPay.

Baca Juga: Ada Peringatan Penting Apa Saja pada 22 Desember? Salah Satunya Hari Ibu, Simak Hari Bersejarah Lainnya

Ini cara untuk mendapatkan QR Code PosPay:

1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi PosPay.

Baca Juga: CEK! 10 SMP Negeri Terbaik di Pemalang dan Salatiga sebagai Pilihan Siswa Jawa Tengah Daftar PPDB 2023

Apabila Anda sudah menerima QR Code, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mencairkan dana BSU 2022.

Adapun bagi pekerja yang tidak memiliki ponsel pintar, setelah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022, maka pekerja bisa ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP.

Nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.

Itulah informasi mengenai perpanjangan batas akhir pengambilan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos dan cara untuk mendapatkan QR Code PosPay.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah