SEPUTARLAMPUNG.COM - Ini deretan bonus tambahan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 selain uang tunai, apa saja?
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2022 sudah dilaksanakan sejak awal Desember lalu.
Menurut keterangan dari Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dicairkan bersamaan untuk 803,121 peserta didik SD hingga SMA/SMK.
KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta.
KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa wilayah DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.
Sama seperti tahap sebelumnya, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini disalurkan melalui Bank DKI.
Bagi penerima baru KJP Plus tahap 2 tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik,” tulis @upt.p4op pada Kamis, 2 Desember 2022.