- Pertama-tama, masukkan data wilayah tempat tinggal masyarakat yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
- Terakhir, lakukan verifikasi kode captcha dengan cara memasukkan kode verifikasi berupa delapan huruf kecil (dipisahkan spasi).
- Apabila kode verifikasi kurang jelas, klik ikon 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.
- Pastikan kembali seluruh data telah diisi dengan benar dan sesuai, kemudian klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat, sistem akan segera menampilkan nama penerima PKH atau BPNT 2022 lengkap dengan statusnya apakah nama Anda berhak menerima bansos ini atau tidak.
Demikian cara tahu apakah NIK KTP sudah terdaftar di DTKS Kekemnsos lengkap dengan cara cek status penerima PKH dan BPNT 2022.***