SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan sosial Pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) bagi lansia kembali cair pada November 2022. Namun, dana bansos Kemensos ini terancam dicabut jika penerima manfaat tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Total dana bansos Kemensos melalui PKH bagi lansia adalah sebesar Rp2,4 juta. Penyalurannya dibagi dalam 4 tahap dalam setahun, di mana pada November 2022 ini sudah masuk tahap yang keempat.
Dikutip Seputarlampung.com dari Instagram resmi kementerian Sosial (Kemensos) @kemensosri, berikut tahap penyaluran bansos PKH lansia yang November ini cair kembali kepada KPM yang berhak menerimanya:
Tahap I: Januari, Februari, Maret.
Tahap II: April, Mei, Juni.
Tahap III: Juli, Agustus, September.
Tahap IV: Oktober, November, Desember.
Melansir dari laman PKH Kemensos, berikut hak dan kewajiban penerima bansos PKH kategori lansia.