Cara Tahu NIK KTP Masuk DTKS Kemensos untuk Pastikan Status Penerima PKH dan BPNT 2022, Siapkan 3 Dokumen Ini

- 26 November 2022, 15:30 WIB
Cara cek NIK KTP terrdaftar di DTKS Kemensos.*
Cara cek NIK KTP terrdaftar di DTKS Kemensos.* /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara tahu apakah NIK KTP masuk DTKS Kemensos untuk memastikan status penerima PKH dan BPNT 2022. Siapkan 3 dokumen ini.

Masyarakat penerima PKH dan BPNT 2022 adalah masyarakat miskin dengan syarat NIK KTP miliknya masuk dalam DTKS Kemensos.

DTKS Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS Kemensos ini memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah sehingga layak menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Tersisa Kuota 101.175, Dana PIP 2022 Cair Lagi ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK Mulai Kapan? Gunakan untuk Ini

Adapun data yang digunakan untuk masuk dalam DTKS adalah sesuai dengan informasi valid yang tercantum dalam setiap KTP masyarakat.

Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui NIK KTP seseorang masuk dalam DTKS Kemensos?

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi dinsos.jogjaprov.go.id, untuk mengetahui NIK KTP masuk dalam DTKS ada 2 cara yang akurat.

Status keberadaan data seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung (datang langsung ke bagian pelayanan masyarakat atau melalui email) ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP.

Baca Juga: LINK SCTV LIVE Streaming Argentina vs Meksiko Piala Dunia Grup C, Minggu 27 November 2022, Mulai Jam Berapa?

Anda wajib membawa dan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan berupa 3 dokumen penting, yakni:

1. KTP

2. KK

3. KKS (jika ada)

Selain dengan cara tersebut di atas, pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK KTP ini saat ini juga dapat dilakukan secara mandiri.

Adapun cara mandiri tersebut adalah pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI.

Aplikasi Cek Bansos Kemensos tersebut dapat diunduh secara gratis di Playstore. Setelah mengunduhnya, pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Berikut cara cek nama penerima PKH dan BPNT 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Login cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau PC.

- Pertama-tama, masukkan data wilayah tempat tinggal masyarakat yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.

- Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

- Terakhir, lakukan verifikasi kode captcha dengan cara memasukkan kode verifikasi berupa delapan huruf kecil (dipisahkan spasi).

- Apabila kode verifikasi kurang jelas, klik ikon 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

- Pastikan kembali seluruh data telah diisi dengan benar dan sesuai, kemudian klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Rekomendasi 10 SMA Terbaik di Kota Surabaya Versi LTMPT 2022, Urutan Pertama Diraih oleh Siapa? Cek Skornya

Tunggu beberapa saat, sistem akan segera menampilkan nama penerima PKH atau BPNT 2022 lengkap dengan statusnya apakah nama Anda berhak menerima bansos ini atau tidak.

Demikian cara tahu apakah NIK KTP sudah terdaftar di DTKS Kekemnsos lengkap dengan cara cek status penerima PKH dan BPNT 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos Dinsos Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x