Anda wajib membawa dan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan berupa 3 dokumen penting, yakni:
1. KTP
2. KK
3. KKS (jika ada)
Selain dengan cara tersebut di atas, pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK KTP ini saat ini juga dapat dilakukan secara mandiri.
Adapun cara mandiri tersebut adalah pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI.
Aplikasi Cek Bansos Kemensos tersebut dapat diunduh secara gratis di Playstore. Setelah mengunduhnya, pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Berikut cara cek nama penerima PKH dan BPNT 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Login cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau PC.