4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai dengan tertera di dalam sistem
6. Jika dirasa data sudah lengkap dan benar, klik kirim.
Bagi warga yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara online, bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Itulah informasi tentang cara mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 dan berbagai bansos yang diterima jika terdaftar.***