Cek Penerima BPUM 2022 Selain di eform.bri.co.id, Ini 9 Kriteria yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600.000

- 24 Oktober 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara cek penerima bantuan dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 berikut ini. Inilah 9 kriteria yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.

Pada program BPUM 2022 ini, Pemerintah akan mengalokasikan dana anggaran BLT UMKM kurang lebih senilai Rp7,68 triliun.

Dana ini nantinya akan disalurkan oleh Kemenkop UKM kepada 9 kriteria pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

Sebagai informasi, anggaran BPUM 2022 bagi para pelaku UMKM tersebut telah diajukan Kemenkop ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Kemenkes: Covid Omicron XBB Sudah Terdeteksi di RI, Ini Gejalanya, WASPADA Kenaikan Kasus pada Awal 2023

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA pada 23 Oktober 2022.

Rencananya jika program BPUM 2022 ini telah bisa dijalankan, maka pelaku UMKM yang berhak mendapat bantuan akan menerima dana sebesar Rp600.000.

Jumlah ini terbilang lebih kecil dibandingkan dengan BPUM atau BLT UMKM 2021 yang mencapai Rp1,2 juta.

Namun, seperti di tahun 2020 dan 2021, jumlah penerima BPUM 2022 rencananya juga akan sama, yakni 12 juta UMKM.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x