3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon.
Baca Juga: Kumpulan Ide Ucapan Hari Ayah Nasional 12 November 2022 yang Menarik dan Menyentuh Hati
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terdaftar agar memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan