5 Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 2022, Pencairan Subsidi Gaji Tanggal Berapa? Pantau BRI, BNI, BTN, Mandiri

- 26 September 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022.*
Ilustrasi pencairan BSU 2022.* /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut lima cara cek penerima BSU Tahap 3 2022, Tanggal Berapa Pencairan Subsidi Gaji? Pantau rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI!

Sebelumnya, pencairan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Tahap 1 sudah disalurkan melalui bank Himbara secara bertahap.

Berikutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan ke Tahap 2 yang akan diberikan kepada 2.406.915 penerima.

Setelah penyaluran Tahap 1 dan 2 selesai disalurkan, pemerintah bakal menyalurkan kembali BSU  Subsidi Gaji ke selanjutnya, yakni Tahap 3.
 

Kabar akan disalurkan subsidi gaji atau upah (BSU) ke karyawan atau pekerja akan segera terealisasi dalam waktu dekat, setelah semu regulasi dan mekanisme selesai.

Para pekerja tidak perlu khawatir, apabila bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp600.000 tidak cair, karena pemerintah telah menerima data awal dari instansi BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah pekerja yang berhak menerima bantuan BSU.

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah:
  • WNI;
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
  • Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta. Kendati demikian, persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
  • Serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Baca Juga: Bernostalgia dengan Bolu Gulung Jadul, Simak Resepnya agar Bisa Lunak dan Lezat

Apabila proses pencairan sudah dilakukan, maka para pekerja bisa cek penerima BSU Rp600.000 melalui 5 cara berikut berdasarkan ketentuan penyaluran tahun 2022:

1. Cara Cek Penerima Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

• Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
• Pilih "Lanjutkan"
• Akan muncul status dari pekerja sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pada laman ini, pekerja akan ditunjukkan status terpilih atau tidaknya sebagai penerima BSU senilai Rp1 juta.

2. Cara Cek Penerima Lewat Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Masukkan email serta Password, bila sudah memiliki akun
• Jika belum memiliki akun, segera klik "Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia
• Klik tombol "Kartu Digital"
• Klik gambar kartu
• Tunggu hingga nama dan data diri peserta muncul, yang mana menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
 

• Akses link kemnaker.go.id
• Masuk ke akun Anda, input email dan password yang telah didaftarkan
• Pilih "Daftar Akun" jika belum memilikinya, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan
• Masuk kembali ke dalam akun Anda
• Lengkapi seluruh profil Anda sesuai yang diminta, antara lain seperti foto, informasi diri, status pernikahan, dan tipe lokasi.

4. Cara Cek Penerima Lewat Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

• Hubungi nomor 175
• Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, nama, serta tanggal lahir jika diminta oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas
• Jika peserta terdaftar, silahkan datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

5. Cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan melalui  WhatsApp, yakni:

• Save terlebih dahulu nomor BPJS Ketenagakerjaan, yakni 081380070175 tau bis langsing klik link berikut https://wa.me/6281380070175.
• Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan daftar yang dibutuhkan peserta, yakni seperti Informasi Kepesertaan, Informasi Klaim, Informasi Kanal Layanan, E-Form Pengaduan, Informasi Calon Penerima BSU 2022.
 

Perlu diingat, jika BSU Ketenagakerjaan sudah disalurkan ke rekening penerima, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa dana bantuan telah disalurkan.

Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji  2022 tersebut dapat diterima oleh 16 juta pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.

“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 16 juta (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU Tahap 3. Pemerintah melalui Kemnaker  akan terus melakukan pemadanan data.

Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 3 akan dimulai pada bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 1-30 Oktober.
 

Demikian informasi penting terkait  cara cek penerima BSU Tahap 3 2022, Tanggal Berapa Pencairan Subsidi Gaji? Pantau rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI!***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x