SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Tahap 2 telah cair ke 4 Bank BUMN. Cek nama penerima lebih cepat melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Ini caranya.
Penyaluran BSU 2022 Tahap 2 merupakan tindak lanjut dari pemberian data 2,4 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini proses pencairan bantuan Rp600.000 melalui 4 Bank BUMN ini sedang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dari data 2,4 juta pekerja yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, pihak Kemnaker selanjutnya melakukan skrining dan pemadanan data agar pemberian dana BSU 2022 Tahap 2.
Dalam keterangannya, Menaker Ida menjelaskan, ada beberapa fase pematangan data pekerja penerima BSU, antara lain pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, PKH, dan BPUM.
Bagi Anda yang merasa layak menerima, bisa mengetahui status penerima dengan cek melalui Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Fitur Terbaru Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile Pengganti BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan Official.
Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
1. Download aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Playstore dan Appstore.