SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 hingga Tahap kedua. Namun, ada sejumlah pekerja yang sampai saat ini masih belum menerim BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Pencairan BSU 2022 pada tahap pertama telah disalurkan ke 4.112.052 pekerja dan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tahap kedua dicairkan kepada 2,4 juta pekerja berdasarkan data rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pemberian dana BSU 2022, Kemnaker menyeleksinya dengan sangat hati-hati agar tidak ada salah sasaran dan dobel bantuan. Karenanya, data dari BPJS Ketenagakerjaan kembali diseleksi dan dipadankan sebelum ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Baca Juga: PT Es Teh Indonesia Somasi Konsumen yang Kritik Produknya, Warganet: Gak Bijak, Belajar ke Indihome
Bagi Anda yang merasa telah memenuhi syarat, namun hingga kini belum mendapatkan transferan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000, kemungkinan karena 5 sebab berikut ini:
1. Data rekening tidak sesuai
Kemungkinan penyebab Anda tak kunjung mendapat dana BSU 2022, sementara yang lain sudah menerimanya, bisa dikarenakan data rekening tidak sesuai, seperti data rekening duplikasi, tutup, pasif,tidak valid, ddibekukan,tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
2. Masuk sebagai penerima subsidi gaji tahap ketiga
Penyaluran dana BSU 2022 dilakukan Pemerintah secara bertahap kepada pekerja. Karena menunggu data calon penerima yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.