SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran dana insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan kembali dilakukan pada 2022.
Dimana penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 dilakukan untuk membantu perekonomian pekerja akibat kenaikan harga komoditas secara global dan domestik.
Rencananya pada 2022, pencairan dana BSU Rp1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
Pada 2022, pencairan dana BSU Rp1 juta akan kembali diberikan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk Provinsi Aceh.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di Himbara tidak perlu khawatir, pasalnya jika Anda dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BSU Rp1 juta maka Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif (burekol).
Sehingga, nanti Anda dapat mencairkan dana BSU Rp1 juta melalui aktivasi rekening burekol Himbara yang telah dibuatkan oleh Kemnaker.
Pekerja dapat mengecek status penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara ini:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar' dan sebagainya.