5 Tanda yang Menunjukkan Bahwa Anda Penerima BSU Rp1 Juta pada 2022, Begini Cara Ceknya!

- 28 Agustus 2022, 17:15 WIB
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran  dana insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan kembali dilakukan pada 2022.

Dimana penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 dilakukan untuk membantu perekonomian pekerja akibat kenaikan harga komoditas secara global dan domestik.

Rencananya pada 2022, pencairan dana BSU Rp1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Pada 2022, pencairan dana BSU Rp1 juta akan kembali diberikan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk Provinsi Aceh.

Baca Juga: Didominasi Negeri, TOP 3 SMA Terbaik di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah versi TOP 1000 Sekolah LTMPT 2022

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di Himbara tidak perlu khawatir, pasalnya jika Anda dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BSU Rp1 juta maka Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif (burekol).

Sehingga, nanti Anda dapat mencairkan dana BSU Rp1 juta melalui aktivasi rekening burekol Himbara yang telah dibuatkan oleh Kemnaker.

Pekerja dapat mengecek status penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara ini:

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar Big Match Arema FC vs Persija di Liga 1 2022/2023, Nonton di Sini via Vidio

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar' dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah