BSU 2022 Cair Bisa Dipantau Lewat 3 Status Notifikasi Ini, BLT Subsidi Gaji hanya Diambil di 4 Bank BUMN

- 15 Agustus 2022, 21:20 WIB
3 Notifikasi yang menandakan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji telah masuk ke rekening bank Himbara.
3 Notifikasi yang menandakan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji telah masuk ke rekening bank Himbara. /Pixabay/moritz320

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah tersalurkan atau belum bisa dipantau melalui 3 status notifkasi ini. Bantuan yang dikenal juga dengan BLT Subsidi Gaji ini hanya bisa diambil penerima di 4 bank BUMN.

Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan akan memberikan BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Penerima bisa tahu dananya telah cair di salah satu Bank BUMN jika menerima 3 notifikasi terkait BLT Subsidi Gaji.

Penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh, yang merupakan bank BUMN atau Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Selain itu, sistem penyaluran juga dilakukan melalui pembukaan rekening kolektif (Burekol) oleh pemerintah, yang diperuntukkan bagi pekerja yang belum atau tidak punya rekening di bank Himbara.

Baca Juga: Liverpool vs Crystal Palace Tayang di Mana? Kick Off Pukul 02.00 WIB, Catat Link Streaming Ini

Berikut cara mengecek status BSU 2022 bagi pekerja

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran akun.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

4. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

6. Cek pemberitahuan melalui notifikasi

7. Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2022 Cair ke 3 Tipe Warga Ini, Cek Penerima Bantuan Rp200 Ribu via Link Resmi Kemensos

Nantinya, akan ada tiga status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU, yaitu:

Status "Calon" Terdaftar

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Status ini muncul karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Latar Belakang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Salah Satunya Peristiwa Rengasdengklok

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, namun belum mendapat dananya, segera lakukan hal berikut ini:

Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 atau kunjungi link https://wa.me/6281380070175 untuk segera mendapatkan respons;

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan program bantuan ini dapat dijalankan secepatnya dan tepat sasaran.

Nantinya, jika aturan BSU telah disepakati Kemenkeu, maka dipastikan dana BLT Subsidi Gaji akan segera disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi semua persyaratan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah