Pantau BSU 2022 pada 3 Bulan Ini, Benarkah Cair ke Rekening? Berikut NIK KTP yang Gagal Terima Subsidi Gaji

- 28 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

Perkembangan terakhir BSU 2022 adalah masih tahap penentuan kriteria dan mekanisme BSU 2022 yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com kemnaker.go.id pada 28 Juli 2022.

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Di sisi lain, hal serupa diungkapkan oleh pernyataan Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri, bahwa Kemnaker tengah menyiapkan peraturan mengenai penyaluran BSU 2022 dan menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran BLT Subsidi Gaji itu terhambat.

Nindya mengatakan, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.

"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," ucapnya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 48 Kurikulum Merdeka Belajar Topik C: Bagaimana Wujud Benda Berubah?

Berikut tata cara cek BSU atau Subsidi Gaji, apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Buka laman resmi situs bsu.kemnaker.go.id

• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah