Segera Cair BSU Subsidi Gaji 2022 ke Pemilik Rekening Ini, Cek Penerima BLT Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id

- 17 Juni 2022, 10:30 WIB
BSU 2022.*
BSU 2022.* /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari kemnaker.go.id pada 17 Juni 2022.

Artinya, untuk pencairan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2022 hanya akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI.

Perlu diketahui, status penerima BSU bisa dilihat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker hanya menggunakan NIK, berikut caranya:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022".

Baca Juga: 13 Hari Lagi! SEGERA Lakukan Aktivasi Rekening BRI/BNI untuk Menerima Dana PIP 2022 Sebelum Tanggal Ini

Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:

1. Pekerja adalah WNI dan bisa membuktikan dengan KTP.

2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah informasi penting bagi pekerja terkait BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang hanya disalurkan melalui rekening Bank Himbara, lengkap dengan cara cek nama pekerja penerima BLT Subsidi Gaji di laman bsu.kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x