Ini Tanda BSU 2022 Rp1 Juta Telah Ditransfer, Pastikan Status BPJS Ketenagakerjaan Terdaftar dan Aktif!

- 15 Juni 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi info BSU 2022.*
Ilustrasi info BSU 2022.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini ulasan bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta telah ditransfer. Pastikan Anda terdaftar dan aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Jika dapat notifikasi ini maka tanda BSU sudah cair ke Bank Himbara.

Pencairan bantuan dana bagi karyawan atau pekerja ini sudah kembali dilanjutkan pada 2022.

Untuk BSU 2022 sendiri direncanakan akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Untuk besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja dan besaran itu masih sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Ini Daftar Rincian Golongan Daya Tarif Listrik yang Bakalan Naik

Apa saja persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022?

Hingga saat ini mekanisme pendaftaran untuk BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang diproses.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x