SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan di link ini agar pekerja dapat dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta.
Seperti diketahui, pencairan bantuan BSU atau biasa disebut BLT Subsidi Gaji kembali dilanjutkan pada 2022.
Pada tahun ini, dana BSU tersebut rencananya akan disalurkan ke 8,8 juta tenaga kerja.
Namun, BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja.
Apa saja persyaratan menjadi penerima BSU 2022?
Saat ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.
Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum bisa dipastikan.