CEK Daftar Penerima Resmi di Sini! BSU 2022 Rp1 Juta Mulai Masuk Rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri Bulan Ini?

- 14 Juni 2022, 19:00 WIB
Cara cek daftar penerima resmi BSU 2022 Rp1 Juta yang akan masuk rekening BRI, BNI, BTN.
Cara cek daftar penerima resmi BSU 2022 Rp1 Juta yang akan masuk rekening BRI, BNI, BTN. /Pixabay/moritz320

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara cek daftar penerima resmi dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berikut. Apakah BSU Rp1 juta mulai masuk ke rekening Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri bulan ini?

Dari keterangan terbaru Kemanker, anggaran BSU 2022 diputuskan ditambah hingga 14,4 triliun. Sehingga jumlah pekerja yang akan menerima bantuan Rp1 juta melalui rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri pun otomatis akan bertambah menjadi 14,4 juta pekerja.

“Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Minggu (1/5) menyebut Pemerintah akan menambah anggaran BSU 2022 sebesar Rp14,4 triliun. Penyaluran bantuan tersebut dipastikan berjalan dengan tepat, akurat, dan akuntabel,” dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

Baca Juga: INFO UPT P4OP Terkait Pencairan KJP Plus Tahap 1 pada Juni 2022, Cek Besaran Dana Diterima Siswa SD SMP SMA

Berikut pekerja yang ditargetkan bisa mendapatkan dana BSU 2022 sebagaimana yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Merupakan pekerja penerima upah atau gaji

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x