SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak tanda dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah cair di bawah ini.
Seperti diketahui, pencairan dana bantuan yang diperuntukan bagi karyawan atau pekerja ini kembali dilanjutkan pada 2022.
BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.
BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.
Saat ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.
Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.
Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut: