SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut prediksi jadwal tanggal cair KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, lengkap dengan besaran dana diterima masing-masing jenjang pendidikan. Cek JakOne Mobile sekarang!
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA atau SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mengetahui pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 di bulan berikutnya, yakni diprediksi pada Juni 2022.
Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat memanfaatkan layanan JakOne Mobile untuk mempermudah mengetahui dana KJP sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat melalui Bank DKI Jakarta.
Aplikasi JakOne Mobile merupakan layanan keuangan yang terdiri dari Mobile Banking dan Mobile Wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
JakOne Mobile tersedia pada smartphone yang memiliki operating system iOS 7 dan Android Jelly Bean dengan kapasitas storage minimal 50 mb, memiliki pulsa untuk menerima SMS OTP serta memiliki koneksi internet atau paket data.
Berikut cara cek dana bantuan KJP Plus Tahap 1 di bank DKI Jakarta melalui aplikasi JakOne Mobile, yakni:
• Download aplikasi JakOne Mobile.
• Berikutnya, login pada aplikasi tersebut.
• Klik tombol ‘Menu’.
• Pilih ‘Rekening dan Kartu’.
• Masukkan nomor kartu dan PIN ATM.
• Pastikan data sudah sesuai dengan nomor HP.
• Lanjut dengan klik ‘Lanjutkan’.
• Secara otomatis KJP Plus terhubung dengan JakOne Mobile
Dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 bisa digunakan apapun asalkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Namun perlu diingat, jangan sampai dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 digunakan kebutuhan pribadi, seperti jalan-jalan, membeli hal yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
Sementara itu, pada laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP sampai hari ini belum mengunggah atau membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus Tahap 1 di bulan selanjutnya, yakni Juni 2022.
Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022.
Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.
Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 26 Mei 2022.
Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni.
Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan
• Jenjang SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Itulah informasi mengenai prediksi jadwal dan tanggal cair KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022. Ikuti perkembangan pencairan KJP Plus selanjutnya di laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta.***