SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada 938.280 Siswa SMK belum menerima dana PIP 2022, segera cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id dengan NISN.
Siswa SMK yang telah terdaftar sebagai penerima dana PIP 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah.
Bantuan dana pendidikan yang diterima siswa SMK sebesar Rp1 juta/tahun.
Dana PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.
Siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah siswa, yaitu untuk membeli alat tulis, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi dan biaya praktek tambahan.
Melalui dana PIP ini juga harapan pemerintah untuk siswa yaitu mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah akibat terkendala kesulitan ekonomi.
Serta dapat menarik siswa yang putus sekolah akibat terkendala ekonomi untuk dapat melanjutkan pendidikan kembali, baik formal ataupun non formal.