5. Gambar Bangunan Masjid/Mushola
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah melalui PTSL, Apa saja Syaratnya?
6. Fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai
7. Foto-foto Kondisi Bangunan
8. Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid/Musala
9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai 10000
Bagi yang ingin mendaftar program bantuan masjid dan mushola dari Kemenag, berikut link pendaftaran online, KLIK DI SINI.***