Kemenag Buka Program Bantuan Masjid dan Mushola Cek di simas.kemenag.go.id, Siapkan Syarat dan Ketentuannya

- 17 Mei 2022, 15:20 WIB
Masjid Taqwa, Ikon Kota Metro
Masjid Taqwa, Ikon Kota Metro /Disporapar Kota Metro.*

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementrian Agama (Kemenag) RI buka program bantuan bagi masjid dan mushola cek di simas.kemenag.go.id. siapkan syarat dan ketentuannya.

Bantuan yang diberikan Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama.

Salah satu syarat bantuan tersebut adalah masjid maupun mushola telah terdata secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).

Baca Juga: Miliki Spesifikasi Melimpah, Berapa Harga Terkini dari Samsung Galaxy A33 5G Sekarang? Cek Kelebihannya

Pendaftaran bisa dilakukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Kemenag terdekat melalui operator SIMAS dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Musala;

2. Surat Keterangan Status Tanah atau Wakaf Serta Sertifikat; dan

3. Foto Bangunan Masjid atau Mushola dalam Bentuk Softcopy (Size Maksimal 1Mb).

Besar bantuan bagi pembangunan atau rehab masjid dan mushola sebesar Rp 35 Juta hingga Rp 50 Juta.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x