BSU 2022 Kapan Cair? Ini 4 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Ditargetkan untuk 8,8 Juta Pekerja

- 14 April 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Pixabay/EmAji./

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ulasan mengenai kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kepada 8,8 juta pekerja dan buruh akan cair. Simak 4 cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari pemerintah di sini.

Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah memastikan bahwa BSU 2022 akan kembali disalurkan pada 8,8 juta pekerja atau buruh yang sesuai dengan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji yang telah ditetapkan.

Berikut syarat umum penerima BSU bagi pekerja dan buruh sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Link dan Syarat Rekrutmen Bersama BUMN, Ada 2700 Formasi

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah