BPUM akan Segera Cair ke 12 Juta Pelaku UMKM pada 2022, Segera Siapkan 2 Berkas Penting Ini untuk Daftar

- 14 April 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /Instagram/@kemenkopukm

Baca Juga: BPUM CAIR LAGI untuk 12 Juta UMKM, 6 Golongan Ini Tidak Mungkin Ditransfer BLT UMKM pada 2022, Siapa Saja?

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

- Memiliki usaha berskala mikro dibuktikan dengan adanya dokumen Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan Anggota TNI/Polri

- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD

Apabila tidak ada perubahan, pelaku usaha mikro yang merasa sudah memenuhi persyaratan di atas harus mendaftarkan diri dan usahanya, dengan cara:

  1. Datangi kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota Anda.
  2. Ikuti alur pendaftaran yang ada, biasanya ada permintaan untuk mengisi berkas berupa data diri juga data usaha secara online dan menyerahkan berkas aslinya berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Kependudukan (KTP), dan nomor telepon atau email yang dapat dihubungi. Selain itu, Anda juga bisa dimintai foto produk jualan dan tempat usaha Anda.
  3. Usai melakukan pendaftaran, biasanya berkas yang sudah Anda daftarkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Koperasi dan UKM mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga sampai di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: CAIR LAGI untuk 12 Juta Pelaku UMKM, Siapkan 2 Berkas Penting Ini untuk Daftar atau Cairkan BPUM Rp600.000

Perlu dicatat, jadwal pembukaan pendaftaran BPUM bisa berbeda-beda karena mengikuti kebijakan dari Dinas Koperasi dan UMK di Kabupaten/Kota tempat usaha Anda berdiri.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah