Daftar 21 Layanan dan Penyakit yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Salah Satunya Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja

- 25 Februari 2022, 12:00 WIB
Daftar 21 layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Daftar 21 layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan //Instagram/@bpjskesehatan_ri

3. Penyakit/cedera akibat kecelakaan kerja/hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau jadi tanggungan pemberi kerja

4. Yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib

5. Layanan yang dilakukan di luar negeri

6. Untuk tujuan estetik

7. Untuk mengatasi infertilitas

8. Meratakan gigi atau ortodonsi

9. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

Baca Juga: Info Cuaca Jawa Tengah Jumat 25 Februari 2022, Hujan Intensitas Ringan dan Sedang Berpotensi Merata

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri/akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah