Ada 6 tipe warga Jakarta yang tidak bisa diusulkan ke DTKS 2022, siapa saja? Berikut daftarnya.
1. Warga yang tidak memiliki KTP Jakarta
2. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri atau anggota DPR/DPRD
3. Rumah tangga yang memiliki mobil
4. Rumah tangga yang memiliki lahan/lahan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 Milyar
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk isi ulang)
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat