Calon Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan KIP Kuliah hingga Rp12 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP 2022

- 7 Januari 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022, syarat dan cara daftar
Ilustrasi KIP Kuliah 2022, syarat dan cara daftar /Instagram.com/@kipkuliah_info

SEPUTARLAMPUNG.COM - Memasuki tahun 2022, ada beberapa bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan yang kembali disalurkan oleh Pemerintah. Salah satunya program KIP Kuliah dari Kemdikbud.

Program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini menyasar anak usia sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa.

KIP Kuliah sendiri diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin mendapat bantuan biaya masuk perguruan tinggi, bantuan biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyampaikan bahwa program KIP Kuliah akan dilanjutkan pada 2022.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Sekarang di Link Ini, Siapkan 3 Berkas Penting Ini

Hal itu disampaikan Kemdikbud dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Lalu, apa saja syarat dan kriteria calon mahasiswa yang bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2022?

Dilansir dari laman resminya, Kemdikbud memiliki beberapa kriteria calon mahasiswa yang bisa menerima bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.

Syarat dan kriteria penerima program KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka? Simak Prediksi Jadwal, Cara Daftar, dan Syarat untuk Dapat Rp12 Juta

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

5. Calon penerima bantuan KIP Kuliah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun tahapan dan alur pendaftaran KIP Kuliah, yakni:

1. Lakukan pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps

- Saat pendaftaran KIP Kuliah, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Baca Juga: Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Ini Syarat Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar dan Besaran Bantuan

2. Menunggu proses validasi data penerima KIP Kuliah dari Kemdikbud

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

3. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Baca Juga: PIP Sudah Ditransfer ke 18 Juta ke SD/SMK Januari 2022, Maaf, 3 Golongan Siswa Ini Tidak Mungkin Dapat PIP

Namun, jika melihat skema pendaftaran pendaftaran tahun lalu, proses registrasi program KIP Kuliah Merdeka dapat dimulai pada awal Februari.

Demikian update informasi terbaru syarat, alur pendaftaran, dan cara daftar bantuan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah