KABAR BAIK! Selain Kartu Prakerja Gelombang 23, 3 Bansos ini Juga Cair pada 2022, Simak Syarat dan Kriteria

- 4 Januari 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah.
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah. /Pixabay/EmAji

- Pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu setahun, cair Rp225 ribu per tahap

- Pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta setahun, cair Rp375 ribu per tahap

- Pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun, cair Rp500 ribu per tahap

- Disabilitas dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap

- Lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Update! Dana PIP Sudah Ditransfer ke 18 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Cek Data Terbarunya di Sini

3. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai, yang diberikan Rp200 ribu setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa juga akan diberikan pada 2022 ini dengan besaran dana Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu Antara News Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah