Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif Rp 3,55 juta! Simak Syarat, Kriteria Penerima dan Link Pendaftaran di Sini

- 3 Januari 2022, 17:10 WIB
Pelaku usaha juga berkesempatan ikut program Kartu Prakerja
Pelaku usaha juga berkesempatan ikut program Kartu Prakerja /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi Anda pelaku usaha atau pelaku UMKM yang tengah menunggu bantuan BPUM.

Anda bisa berkesempatan mendapat insentif Rp 3,55 juta. Simak informasi selengkapnya mengenai syarat, kriteria dan link pendaftaran untuk mendaftar di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, bantuan untuk pelaku usaha yang biasa dikenal adalah Banpres BPUM atau BLT UMKM. BLT yang satu ini memang ditujukan untuk pelaku usaha yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.

Informasi terakhir, untuk pencairan BPUM dilakukan hingga akhir Desember 2021. Hingga saat ini belum ada info resmi apakah bantuan tersebut dlanjutkan pada 2022.

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK untuk Syarat Pemberkasan Peserta Lulus CPNS 2021, Simak di Sini

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang belum lolos atau belum berkesempatan menerima dana BPUM dan bantuan sosial lainnya, tak perlu khawatir.

Pasalnya, pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan untuk semua masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku termasuk para pelaku UMKM.

Adapun bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja terbukti telah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keahlian atau skil dalam bekerja.

Rincian insentif yang diperoleh peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 23 sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, insentif pelatihan sebanyak Rp1 juta dan insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah