Inilah 4 Bansos yang Akan Disalurkan pada 2022, Simak Cara Daftar, Kriteria dan Syarat Penerima di Sini

- 4 Januari 2022, 08:00 WIB
Kabar Gembira! Bansos PKH Masih Lanjut di Tahun 2022, Cek kemensos.go.id untuk Update Informasi Terbarunya
Kabar Gembira! Bansos PKH Masih Lanjut di Tahun 2022, Cek kemensos.go.id untuk Update Informasi Terbarunya /Antara

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah informasi mengenai 4 jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair di 2022. Simak siapa saja kriteria yang berhak menerima dan semua persyaratannya berikut ini.

Pemerintah telah mengisyaratkan akan melanjutkan beberapa jenis bansos bagi warga masyarakat yang dianggap layak mendapatkan bantuan di 2022 ini.

Bansos yang digulirkan oleh pemerintah ini adalah sebagai jaring pengaman sosial guna membantu pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat selama mengalami pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.

Baca Juga: Berapa Biaya Buat SKCK? Ini Syarat, Tata Cara Daftar Online/Offline, dan Cara Perpanjang SKCK di Polsek/Polres

Berikut ini daftar bansos yang akan cair di 2022:

1. Kartu Prakerja Gelombang 23

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Untuk anggaran yang dialokasikan pada Program Kartu Prakerja 2022 mendatang, pemerintah akan menyediakan dana sebesar Rp11 triliun (4,3%) dari anggaran perlindungan sosial 2022, sebagaimana yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan pada Rabu, 1 Desember 2021.

Kartu Prakerja merupakan bantuan bagi masyarakat yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan, atau usahanya terdampak karena pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemenkeu KEMENDES ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x