1 Januari 2022: Cek Nama Penerima Baru PKH dan BPNT di Link Ini, Lengkap Cara Pendaftaran dan Syarat

- 31 Desember 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi Bansos PKH.
Ilustrasi Bansos PKH. /Pexels

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung akan Jatuhkan Sanksi Tegas bagi Pengelola Tempat Publik tanpa Alat Scan PeduliLindungi

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPNT, dapat segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial di 2022. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Adapun besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan adalah sejumlah:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Perlu diingat, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun. Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, atau pendidikan anak SMA/Sederajat.

Baca Juga: Menjawab Pertanyaan Berdasarkan Puisi Hidupku Penuh Warna: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 31 32

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT atau top up Kartu Sembako diharuskan memenuhi syarat daftar DTKS Kemensos, yakni:

1. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Masyarakat bisa mengajukan Usul Bansos sembako BPNT, selama bansos masih disalurkan dan akan diproses usulannya oleh pihak yang berwenang.

Meski demikian, pengusulan nama di aplikasi Cek Bansos bersifat usulan yang artinya akan ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat masuk kriteria dapat bansos sembako BPNT atau tidak?

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x