LINK DAFTAR Bansos BPNT Desember 2021 dan Cara Lengkap Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

- 27 Desember 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM  – Berikut link daftar bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desember 2021, lengkap dengan cara top up Kartu Sembako dengan total Rp900.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan  bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelumnya pemerintah telah menjelaskan sejumlah syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, sebab bansos tersebut hanya diperuntukkan oleh keluarga yang terdata di system tersebut, sehingga selanjutnya akan diproses untuk penyaluran bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pusat data yang akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bansos. 
 

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako 2021, dapat segera daftar karena saat ini sedang dilakukan percepatan pencairan bansos.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan percepatan pencairan bansos BPNT atau top up Kartu Sembako dapat diberikan kepada KPM ke dalam bentuk uang tunai.

"Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, 27 Desember 2021.
 
Seperti diketahui, program bansos BPNT atau Kartu Sembako akan di-top up sebesar Rp300.000 selama tiga bulan kepada 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Demi percepatan pendistribusian BPNT 2021, Kemensos terus melakukan monitoring penyaluran KKS bansos BPNT agar bisa selesai sebelum  31 Desember 2021. 
 

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT atau top up Kartu Sembako diharuskan memenuhi syarat daftar DTKS Kemensos, yakni:

1. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Masyarakat bisa mengajukan Usul Bansos sembako BPNT, selama bansos masih disalurkan dan akan diproses usulannya oleh pihak yang berwenang, sebab Bansos tersebut akan cair sampai dengan Desember 2021.

Meski demikian, pengusulan nama di aplikasi Cek Bansos bersifat usulan yang artinya akan ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat masuk kriteria dapat bansos sembako BPNT atau tidak? 
 

Berikut ini adalah cara daftar atau cara usul penerima bansos sembako BPNT di aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Buat akun baru atau user ID.
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.
4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan.
5. Pilih menu Usul.
6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT.
7. Setelah mendaftarkan diri, masyarakat perlu menunggu informasi lebih lanjut yang akan dikirim oleh Kemensos mengenai proses ajuannya. 
 
Atau bisa dilakukan secara langsung ke DTKS Kemensos, yakni:

1. Pendaftar harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat;
2. Jangan lupa membawa data diri yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK);
3. Jika sudah berada di kantor desa/kelurahan, silahkan lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
4. Setelah itu, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
5. Data pendaftar yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 
 
Baca Juga: PKH, BST, BNPT Jadi Cair pada September 2021? Ini 7 Bantuan Segera Disalurkan: Ada BSU, BPUM dan BST

Demikian,  ulasan mengenai bantuan sosial BPNT dan cara  mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako Rp900.000, kemudian diperkirakan selesai disalurkan pada Desember 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah