SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos BPNT atau Kartu Sembako dengan target 1,4 juta KPM selama Desember 2021.
Itu artinya, masyarakat masih punya kesempatan untuk mendapat bantuan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos.
Simak tata cara daftar dan syarat untuk mendapat bansos BPNT Kartu Sembako dari Kemensos berikut ini.
Cara ini dapat digunakan bagi masyarakat yang sudah maupun belum mendaftar DTKS Kemensos.
Seperti diketahui, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, masyarakat harus terdaftar di sistem DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Setelah terdaftar, nantinya masyarakat dapat mengecek nama di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau dapat cek online melalui HP di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut tahapan dan cara daftar bansos Kartu Sembako BPNT di DTKS Kemensos:
Perlu diingat bahwa Kemensos menyediakan cara daftar bansos Kartu Sembako BPNT secara online.