Cara Daftar dan Mencairkan Bansos BPNT atau Kartu Sembako: Penerima Terdaftar DTKS Kemensos dan Punya KKS

- 27 Desember 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako akan dirampungkan untuk tahun 2021.

Sementara, pada 2022 bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti sebelumnya, penyaluran bansos PKH akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, lalu BPNT Kartu Sembako dicairkan setiap bulan.

Baca Juga: 5 Kali Masuk Final Piala AFF Namun Tak Pernah Juara, ini Pesan Penting Pelatih Jelang Indonesia Lawan Thailand

Rinciannya adalah bansos PKH tahap 1 dicairkan pada Januari, tahap 2 pada April, tahap 3 pada Juli, dan tahap 4 pada Oktober.

Untuk bansos BPNT atau Kartu Sembako, Kemensos menargetkan akan disalurkan kepada sebanyak 18,8 juta KPM. Bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 200.000/bulan untuk setiap KPM.

Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, masyarakat harus terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi! Jangan Salah Gunakan Bantuan KJP, Ini Penjelasan UPT P4OP DKI Jakarta

Berikut cara daftar DTKS dan mendapat KKS dari Kemensos untuk bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x