Kumpulan Bansos akan Cair di 2022, Ada Kartu Prakerja Gelombang 23, PKH, BPNT: Berikut Kriteria dan Syaratnya

- 26 Desember 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Instagram/@dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut kumpulan bansos akan cair di 2022, salah satunya ada Kartu Prakerja gelombang 23. Berikut kriteri dan persyaratannya.

Beberapa bantuan sosial akan kembali dicairkan oleh pemerintah dan diharapakan dapat membantu pemulihan ekonomi selama pandemic Covid-19 yag masih berlangsung hingga saat ini.

Hingga saat ini, pemerintah masih melanjutkan bantuan sosial yang sebelumnya sudah dianggarkan untuk disalurkan ke masyarakat di 2022, meskipun tidak semua bantuan dicairkan, tapi ada beberapa bansos yang masih tetap dilanjutkan, salah satunya PKH.

Kabar mengenai kelanjutan PKH 2022 ini disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Menkeu mengatakan dalam konferse press, sebagaimana dikutip Seputarlampung dari Antara News, pada 26 Desember 2021, pemerintah menyiapkan anggaran Rp414 triliun untuk realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Cara Bersihkan Rumah di Akhir Pekan Ala Marie Kondo, Rumah Rapi dengan Cara Unik, Patut Dicoba!

Penyaluran bansos PKH diharapkan tetap diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan kualitas SDM penerima PKH.

Dilansir Seputrlmapung.com dari laman Instagram @kemensosri, bansos PKH terbukti sebagai salah satu bansos yang berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dan yang terakhir diharapkan dapat mengurangi kemiskinan.

Berikut ini daftar bantuan sosial yang akan cari di 2022, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x