SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik baik 293.004 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pemilik warung.
Pasalnya, pemerintah masih menyalurkan dana bantuan usaha sebensar Rp1,2 juta kepada sekitar 293.004 PKL dan pemilik warung lewat TNI atau Polri. Berikut cara mudah untuk mendapatkannya.
Seperti diketahui, bantuan untuk PKL dan pemilik warung telah disalurkan sejak 9 September 2021.
Dimana pemerintah menargetkan akan memberikan bantuan dana usaha ini kepada sebanyak 1 juta PKL dan pemilik warung.
Adapun, penyaluran dana BLT PKL dan Warung dititipkan melalui TNI/Polri. Dimana PKL dan Warung nantinya akan menerima bantuan usaha ini secara tunai sebesar Rp1,2 juta dalam satu kali pencairan.
TNI/Polri masing-masing akan menyalurkan dana BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta bagi 500.000 pelaku usaha mikro.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa pencairan dana BLT PKL dan Warung (BTPKLW) hingga 25 Oktober 2021 telah disalurkan kepada sebanyak 706.996 PKL dan pemilik warung.
Artinya, sudah lebih dari 70% PKL dan pemilik warung telah mendapatkan bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui TNI dan Polri ini.